Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten
Siak, Rabu 13 Juni 2012 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2011, Fraksi PKS melalui juru
bicaranya Mester H. Hamzah, S. Ag mengawalinya dengan sebuah pantun :
Pak Selamat pergi ke pekan
Tak lupa membawa KTP
Selamat Fraksi PKS ucapkan
Atas prestasi meraih opini WTP
Prestasi tersebut layak untuk kita
berikan apresiasi karena sejak berdirinya Kabupaten Siak baru ini pertama
kalinya Pemerintah Kabupaten Siak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sebagai hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011
Raihan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) ini merupakan capaian spektakuler diluar prediksi banyak
pihak termasuk prediksi Fraksi PKS yang masih memprediksi capaiannya hanya WDP
(wajar dalam pengecualian). Seandainyapun tahun ini masih memperoleh opini WDP,
Fraksi PKS akan dapat memakluminya karena Saudara Bupati hanya melanjutkan
jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Siak yang dimulai sejak pelantikannya,
Minggu, 19 Juni 2011
Fraksi PKS mengingatkan agar
prestasi ini tetap dipertahankan dibarengi dengan perbaikan-perbaikan terutama
terhadap 11 (sebelas) point rekomendasi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau
dengan surat Nomor : 15.A/S-HP/XVIII.PEK/06/2012 tanggal 08 Juni 2012 tentang
Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2011